Orbit Indonesia
Bawa Polwan, Polisi Cokok Nikita Mirzani saat Belanja di Senayan City
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 21 Juli 2022 20:51 WIB
"Penyidik mengedepan humanis, dengan menujukan identitas penyidik kemudian juga mengedepankan peran polwan," sambungnya.
Masih dari keterangannya, saat penangkapan kepada Nikita Mirzani, aparat keamanan menunjukan surat perintah tugas dan surat perintah pemaksaan dan menegaskan jika penagkapan dilakukan secara persuasif.
Baca Juga: Dinilai Cacat Hukum, Tiga Ketua Dewan Kadin Sumatra Barat Tolak Hadiri Musyawarah di Bukittinggi
"Menunjukan surat perintah tugas, dan surat perintah penangkapan, kami sampaikan penangkapan dilakukan secara persuasif," tandasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dinilai tidak kooperatif dalam proses pemeriksaan. Polisi juga beberapa kali mencoba menjemput paksa Nikita untuk diproses hukum.***