Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono Raih Gelar Guru Besar dari Universitas Riau
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 21 Juli 2022 07:59 WIB
Dalam pengukuhannya itu, Gatot menyampaikan orasi ilmiah dengan tema “Pemolisian Humanis, Transformasi Penegakan Hukum yang Berkeadilan”.
Menurutnya, pemolisian humanis dan penegakan hukum yang berkeadilan adalah dua sisi koin mata uang yang saling melengkapi satu dan lainnya.
"Saya ingin menekankan bahwa transformasi kepolisian yang turut mengalami perkembangan itu akan selalu tegak lurus dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.”
“Sebagai alat negara yang di bidang penyelenggara keamanan dan ketertiban masyarakat, kepolisian memiliki kewenangan untuk menggunakan kekuatan dalam penyelenggaraan kamtibmas," tambahnya.
Baca Juga: Kapolres Mero Jakarta Selatan dan Karo Paminal Divisi Propam Dinonaktifkan
Menurutnya, dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo sigit prabowo, kepolisian konsisten dalam menjalankan undang-undang.
Ini berarti kepolisian harus pula senantiasa menyadari tentang kebutuhan dari perkembangan hukum.
Kepolisian, katanya, harus menyadari bahwa era demokratisasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan sosial masyarakat. Di mana sistem demokrasi memang menjunjung tinggi hak untuk bebas.
Ia menambahkan, polisi di era demokrasi dituntut untuk dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat itu. Tetapi masyarakat sendiri terkadang tidak peduli seberapa adilnya atau seberapa efektifnya polisi bekerja untuk menegakkan demokrasi itu sendiri.
Baca Juga: Rasulullah SAW Sangat Perhatian Kepada Seorang Pemuda Jomblo Sehingga Dibantu untuk Bisa Menikah