Diduga Berselingkuh, ASN di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Ini Dicopot dari Jabatannya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 26 Oktober 2022 17:06 WIB
ORBITINDONESIA - Pemerintah Kota Jakarta Barat mencopot salah seorang aparatur sipil negara (ASN) dari jabatannya di suku dinas pendidikan, karena diduga berselingkuh.
"Sementara dicopot dari jabatan kepala seksi menjadi staf sementara," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I, Aroman di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu.
Aroman mengatakan hukuman itu berlaku sampai inspektorat dan dinas pendidikan setempat memutuskan sanksi tetap kepada oknum ASN tersebut.
Baca Juga: Kabar Terkini Nikita Mirzani, Sahabat Ungkap Kondisi si Nyai Ditahan di Kejari
Dia juga memastikan proses hukum sedang berjalan di Polres Tanggerang.
"Di Polres Tangerang masih berlanjut, kemudian berkait kepegawaian sedang kita proses," katanya seperti dikutip OrbitIndonesia dari Antara.
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah memastikan oknum ASN tersebut akan diproses sesuai prosedur.
"Iya tentunya itu sebagai pelanggaran etik ya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang peraturan PNS," kata Iin Mutmainah di Jakarta Barat, Jumat 30 September 2022.
Baca Juga: Begini Tanda Jika Kucing Peliharaan Anda Sedang Merasa Senang dan Kondisi Mood yang Baik
Apabila ada ASN yang kedapatan berselingkuh akan dipanggil untuk diperiksa terlebih dahulu, kata Iin.
"Nanti ada pemanggilan yang bersangkutan, ada berita acara, nanti di berita acara itu akan dilihat sejauh mana tingkat kesalahan atau pelanggaran dari yang bersangkutan," kata dia.
Iin menjelaskan, proses tersebut akan berlangsung di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Seorang oknum ASN setingkat Kepala Seksi di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat tertangkap tangan berduaan dengan seorang perempuan di sebuah hotel di kawasan Tangerang.
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru 2022, di Bank Indonesia Butuh Tenaga Security Tester & Analyst
Oknum ASN tersebut digerebek oleh istri dan penasihat hukum sang istri sewaktu berduaan di sebuah hotel.
Sang perempuan bersama oknum ASN tersebut adalah salah satu staf sekantor. ***