Surat OC Kaligis ke Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono: Jangan Ikuti Maunya Anies Baswedan Terkait Formula E
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 26 Oktober 2022 09:35 WIB
ORBITINDONESIA - Pemerhati hukum Prof OC Kaligis mengirim surat kepada Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Isinya: jangan mau mengikuti kemauan Anies Baswedan, yang belum lama ini lengser dari jabatan Gubernur DKI.
Dalam surat bertanggal 24 Oktober 2022 itu, OC Kaligis menyatakan, “Sebelum Anies Baswedan lengser, dia mengharapkan agar Bapak meneruskan kebijakan kebijakan yang selama ini Anies Baswedan lakukan.”
OC Kaligis menyarankan, imbauan Anies Baswedan itu sebaiknya jangan diikuti.
Baca Juga: Contoh Naskah Khutbah Jumat Tema Hari Sumpah Pemuda, Penuh Nasihat kepada Generasi Muda
OC Kaligis menjelaskan: Pertama, mengenai Formula E. Kapasitas Anies selaku pihak dalam perjanjian Formula E hanya sebatas sampai 16 Oktober 2022.
Perjanjian pokok Formula E sama sekali tidak mengikat Heru Budi Hartono, karena Heru bukan pihak dalam perjanjian tersebut.
Buktinya jangka waktu pembayaran cicilan/installment yang ditandatangani Anies Baswedan, ternyata masih berlaku sesudah 16 Oktober 2022.
“Pembayaran sesudah lewat waktu cicilan tersebut, jelas menguntungkan pihak Formula E, dan penyelidikan yang dilakukan KPK sudah dapat ditingkatkan ke tingkat Penyidikan,” jelas OC Kaligis.
Baca Juga: Bersama Rekan Artis, Penampilan Lesti Kejora Jadi Sorotan
Praktisi hukum ini juga mengatakan, Anies Baswedan telah memperkaya orang lain.