Australia: Seruan untuk Penyelidikan Terhadap Presiden Israel Isaaq Herzog Menjelang Kunjungannya
ORBITINDONESIA.COM - Kelompok-kelompok hukum menuntut agar Kepolisian Federal Australia (AFP) menyelidiki Presiden Israel Isaac Herzog atas tuduhan penghasutan genosida, tepat sebelum kunjungannya yang dijadwalkan ke Australia pada Februari 2026.
Pusat Keadilan Internasional Australia (ACIJ), bersama dengan organisasi Palestina Al-Haq dan Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan, mengajukan petisi resmi kepada AFP.
Mereka berpendapat bahwa pernyataan yang dibuat oleh Herzog setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023—seperti mengatakan bahwa "seluruh bangsa bertanggung jawab" di Gaza—merupakan bukti niat genosida, menurut komisi penyelidikan PBB tentang konflik Gaza (Al Jazeera, 2026; ABC News, 2026).
Rawan Arraf, direktur ACIJ, mengatakan bahwa mengizinkan Herzog memasuki Australia tanpa penyelidikan akan mewakili "pengabaian yang terang-terangan" terhadap kewajiban Australia berdasarkan Konvensi Genosida dan hukum domestik terhadap penghasutan kebencian. “Ada dasar yang kuat bagi AFP untuk membuka penyelidikan,” katanya (Anadolu Agency, 2026).
Undangan tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Anthony Albanese setelah serangan teroris di Pantai Bondi (yang menewaskan 15 orang), sebagai isyarat untuk menghibur komunitas Yahudi.
Namun, hal itu telah memicu perpecahan yang mendalam: kelompok-kelompok Partai Buruh progresif menyerukan agar acara tersebut dibatalkan dan memperingatkan akan adanya protes massal, sementara para ahli hukum menolak kemungkinan adanya tindakan hukum yang akan dilanjutkan karena kekebalan kepala negara (The Guardian, 2026).
Herzog telah menolak tuduhan tersebut, dengan alasan bahwa pernyataannya telah disalahartikan dan bahwa Israel menghormati hukum internasional. Pemerintah Australia belum secara resmi menanggapi petisi tersebut.***