Kunci Jawaban Soal SMA Kelas 11 Mapel PKN Halaman 87, Cari Pakar dan Teorinya soal Tujuan Hukum
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 25 Oktober 2022 21:00 WIB
ORBITINDONESIA - Berikut ini adalah Kunci jawaban soal SMA kelas 11 di mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) halaman 87.
Kunci jawaban soal SMA mapel PKN bagi siswa kelas 11 ini, siswa akan diminta untuk mencari tujuan hukum menurut pakar.
Kunci jawaban soal SMA ini disusun hanya untuk membantu orangtua atau guru dalam proses belajar siswa.
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal SD Kelas 4 Mapel Matematika Halaman 41, Mari Menggambar Bangun Segitiga
Karena itulah, sebelum melihat Kunci jawaban soal SMa ini, para siswa sebaiknya terlebih dahulu diminta untuk mengerjakan soal sendiri atau secara mandiri dan maksimal sesuai dengan materi yang telah dipelajari dari guru.
Adapun kebenaran dalam Kunci jawaban soal SMA di bawah ini adalah tidak bersifat mutlak. Sehingga tetap dibutuhkan ketelitian dan bimbingan dari guru.
Tugas Mandiri 3.3
1. Bacalah sumber belajar lain baik yang berasal dari media cetak maupun online yang berkaitan dengan tujuan hukum.
Carilah tiga tujuan hukum menurut para pakar.
Tuliskan dalam tabel di bawah ini dan presentasikan di hadapan teman-teman yang lain.
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal SMA Kelas 12 Mapel PKN Halaman 52, Analisislah Pelanggaran Hukum dari Kasus Ini
Jawaban:
1. Nama Pakar: Mochtar Kusumaatmadja
Rumusan Tujuan Hukum:
Tujuan hukum menurut Mochtar Kusumaatmadja yakni untuk menciptakan sebuah ketertiban.
Hal tersebut karena ketertiban akan menjadi pokok terciptanya sebuah struktur sosial yang cenderung teratur.
Selain itu, Mochtar Kusumatmadja juga mengungkapkan tujuan hukum yang lain, yakni untuk membuat sebuah keadilan yang sesuai dengan masyarakat dan zaman.
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal SD Kelas 5 Terkait ANBK Literasi Teks Fiksi
2. Nama Pakar: Sudikno Mertokusumo
Rumusan Tujuan Hukum:
Tujuan hukum menurut Sudikno Mertokusumo adalah menciptakan tatanan masyarakat yang tertib.
Hal tersebut menjadi tujuan hukum yang pokok guna mewujudkan ketertiban dan keseimbangan dalam kehidupan ini.
3. Nama Pakar: Aristoteles
Rumusan Tujuan Hukum:
Tujuan hukum menurut Aristoteles adalah untuk mencapai sebuah keadilan.
Artinya, hukum akan memberikan setiap orang apa yang sebenarnya adalah haknya.
Pendapat Aristoteles tersebut dikenal sebagai teori Etis.
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal SD Kelas 5 Terkait ANBK Literasi Teks Fiksi
2. Berdasarkan rumusan tujuan hukum tersebut, simpulkanlah persamaan dan perbedaan rumusan tujuan hukum yang diungkapkan para pakar yang kalian temukan.
Kemudian coba kalian rumuskan tujuan hukum berdasarkan pemahaman kalian sendiri.
Jawaban:
- Persamaan rumusan tujuan hukum yang diungkapkan para pakar:
Mochtar Kusumaatmadja dan Sudikno Mertokusumo sama-sama merumuskan tujuan hukum untuk menciptakan sebuah ketertiban dalam tatanan masyarakat dan guna terciptanya struktur sosial yang teratur.
- Perbedaan rumusan tujuan hukum yang diungkapkan para pakar:
Aristoteles tidak merumuskan tujuan hukum untuk menciptakan sebuah ketertiban.
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal SMA Kelas 11 Mapel PKN Halaman 83 84, Cari Konsep Hukum dan Contohnya
- Rumusan tujuan hukum berdasarkan pemahaman sendiri:
Tujuan hukum yakni untuk melindungi kepentingan manusia dan memelihara sekaligus menjamin terciptanya sebuah ketertiban.
Itulah tadi di atas Kunci jawaban soal SMA kelas 11 mapel PKN halaman 87. Semoga bermanfaat.***