Update Terbaru Gangguan Gagal Ginjal Akut 245 Pasien dan 141 Meninggal
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 24 Oktober 2022 19:29 WIB
ORBITIINDONESIA- Perkembangan terbaru dari kasus gangguan gagal ginjal akut masih terus bertambah setiap harinya.
Menurut laporan dari Kementerian Kesehatan gangguan gagal ginjal akut bertambah menjadi 245 pasien dengan 141 yang meninggal.
Jumlah pasien gagal gangguan ginjal akut didominasi oleh anak-anak di bawah umur lima tahun (balita).
Baca Juga: Kabar Baik! Inilah Daftar 23 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi oleh Pasien Gangguan Ginjal Akut
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan dari ratusan kasus yang diidentifikasi, 141 diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
Dengan demikian, fatality rate atau tingkat kematian kasus ini mencapai 57,5 persen.
Data yang disampaikan oleh Syahril merupakan total kumulatif dari kasus yang terjadi di 26 Provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Epidemiolog Dorong Pemerintah segera Buat Keputusan Terkait Gagal Ginjal Akut Jadi KLB
Namun menurut Kementerian Kesehatan DKI Jakarta menjadi Provinsi dengan kasus gangguan ginjal akut yang tertinggi.
Kementerian Kesehatan meminta orang tua untuk waspada terhadap gejala yang muncul pada anak untuk segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.
Gejala yang harus diwaspadai seperti penurunan volume buang air kecil (BAK).
Baca Juga: Ternyata Tiga Zat Kimia Ditemukan di Tubuh Pasien Balita Gangguan Ginjal Akut
Terutama bagi yang memiliki gejala yang terjadi pada anak di bawah 18 tahun dengan gejala oliguria (air kencing sedikit) ataupun anuria (tidak ada air kencing sama sekali).
Kewaspadaan para orang tua menurutnya juga perlu dilakukan dengan memantau jumlah dan warna urin yang pekat atau kecoklatan pada anak.
Apabila urine berkurang atau berjumlah kurang dari 0,5ml/kgBB/jam dalam 6-12 jam atau tidak ada urine selama 6-8 jam, maka pasien harus segera dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Kemenkes Akan Datangkan 200 Vial Obat Penawar Atasi Ganggual Ginjal Akut
Selanjutnya, pihak rumah sakit akan melakukan pemeriksaan fungsi ginjal yakni ureum dan kreatinin.
Apabila hasil fungsi ginjal menunjukkan adanya peningkatan, maka dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk menegakkan diagnosis, evaluasi kemungkinan etiologi dan komplikasi.***