Orbit Indonesia
Xi Jinping Presiden Tiga Periode Menjadi Sejarah Baru di China
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 24 Oktober 2022 19:49 WIB
Sebelumnya Xi Jinping ditetapkan sebagai Presiden tiga periode pada sesi legislatif tahunan pemerintah di bulan Maret.
Sejak masa kepemimpinan Xi Jinping , dia telah menghapus batasan dua periode masa jabatan Presiden pada 2018.
Baca Juga: Kabar Baik! Inilah Daftar 23 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi oleh Pasien Gangguan Ginjal Akut
Hal ini membuat Xi Jinping dapat memimpin negeri tirai bambu tanpa batas waktu yang ditentukan.
Dihapusnya batas masa jabatan Presiden ini membuat Xi Jinping memiliki kekuasaan yang jauh lebih kuat dibanding pendiri bangsa Cina, Mao Zedong.
Xi Jinping juga memimpin Cina dengan menjadi saingan Amerika Serikat dalam hal kekuatan ekonomi dunia.***