Kritik Aturan Media Sosial Australia: Game Online Terabaikan?

ORBITINDONESIA.COM – Kebijakan pelarangan media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun di Australia memicu perdebatan sengit, terutama karena pengecualian platform game online yang dianggap serupa berbahaya.

Australia baru saja memberlakukan larangan anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial. Kebijakan ini bertujuan melindungi anak dari konten berbahaya dan perundungan siber. Namun, pengecualian platform game online seperti Roblox memicu kritik karena dinilai tidak konsisten.

Dr. Daniela Vecchio, seorang psikiater, menyoroti bahwa game dan media sosial saling terkait. Penelitian dari Universitas Macquarie menunjukkan 2,8% anak-anak Australia terdampak gangguan game, angka yang mungkin lebih tinggi. Platform game seperti Roblox dan Discord sering dikaitkan dengan paparan konten berbahaya.

Kritikus menilai kebijakan ini reaktif dan tidak didasarkan pada penilaian risiko yang kuat. Pemerintah memilih platform berdasarkan interaksi sosial, mengabaikan potensi bahaya dari game online. Marcus Carter dari Universitas Sydney menyebut kebijakan ini sebagai solusi plester pada luka tembak.

Di tengah kritik dan tantangan yang dihadapi, kebijakan ini menyisakan pertanyaan: Apakah pembatasan ini cukup untuk melindungi anak-anak? Dengan meningkatnya antrean di klinik gangguan game, perlindungan anak dari bahaya digital memerlukan pendekatan lebih komprehensif.

(Orbit dari berbagai sumber, 9 Januari 2026)