Wacana Pilkada oleh DPRD: Kemunduran Demokrasi atau Efisiensi Politik?
ORBITINDONESIA.COM – Di tengah perdebatan politik yang memanas, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, memberikan pandangannya tentang wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang dinilai dapat menjadi kemunduran demokrasi di Indonesia.
Pemilihan kepala daerah di Indonesia menjadi topik hangat setelah wacana pengembalian mekanisme pemilihan oleh DPRD kembali mencuat. Mahkamah Konstitusi telah memutuskan pemisahan antara pemilihan tingkat nasional dan lokal, yang memunculkan ide untuk mengubah kembali cara pemilihan kepala daerah.
Mahfud MD menekankan bahwa meskipun konstitusi tidak melarang pemilihan tidak langsung, langkah ini dapat memicu dinamika politik yang rumit. Di sisi lain, partai Gerindra menganggap mekanisme ini lebih efisien dari segi anggaran dan proses politik, meski ada risiko besar terhadap kualitas demokrasi.
Perdebatan ini memunculkan pertanyaan kritis: apakah efisiensi politik dapat mengorbankan demokrasi? Pilihan politik akan menentukan arah demokrasi Indonesia ke depan. Pengembalian pemilihan oleh DPRD dapat menghilangkan suara rakyat secara langsung dan menguatkan elitisme politik.
Refleksi dari wacana ini menggugah kita untuk mempertimbangkan: apakah kita siap mengorbankan partisipasi demokratis demi efisiensi jangka pendek? Penting bagi para pembuat kebijakan untuk berdialog terbuka, agar keputusan yang diambil tidak hanya menguntungkan segelintir pihak.
(Orbit dari berbagai sumber, 4 Januari 2026)