Pergeseran Politik Pemilihan Kepala Daerah: Ancaman Demokrasi di Indonesia

ORBITINDONESIA.COM – Di tengah arus demokratisasi yang terus berkembang, Indonesia menghadapi ancaman serius dengan wacana pengembalian pemilihan kepala daerah kepada DPRD. Ancaman ini mengedepankan efisiensi anggaran, namun menyembunyikan ancaman terhadap hak politik rakyat.

Sejak reformasi 1998, Indonesia telah menikmati pemilihan kepala daerah langsung. Namun, kini muncul lagi usulan untuk mengembalikan proses ini ke tangan DPRD. Usulan ini, meski dibungkus dalam berbagai alasan seperti efisiensi dan stabilitas, membawa risiko besar bagi demokrasi.

Argumen utama yang diajukan adalah tingginya biaya politik. Namun, masalah ini lebih terkait dengan pengelolaan partai politik dan pendanaan. Mengalihkan pemilihan ke DPRD tidak mengurangi biaya, malah berpotensi meningkatkan korupsi dalam lingkup elite.

Melihat dari perspektif politik rent-seeking, sistem ini dapat meningkatkan korupsi. Transaksi politik akan lebih terkonsentrasi di kalangan elite, mengabaikan hubungan langsung antara pemilih dan pemimpin. Ini adalah bentuk pengkhianatan intelektual terhadap prinsip demokrasi.

Untuk menjaga demokrasi yang sehat, penting bagi kita untuk memastikan hak memilih tetap di tangan rakyat. Mengambil kembali hak ini hanya akan merusak kepercayaan publik dan membawa kita kembali ke masa lalu yang otoriter. Apakah kita siap mengorbankan kebebasan demi 'efisiensi'?

(Orbit dari berbagai sumber, 3 Januari 2026)