ICW Kritik Kejagung, Pamer Uang Rp6,6 Triliun Dinilai Pencitraan

ORBITINDONESIA.COM – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung yang memamerkan tumpukan uang hasil rampasan korupsi sebagai pencitraan semata.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti tindakan Kejaksaan Agung yang memamerkan uang senilai Rp6,6 triliun. ICW menegaskan bahwa aksi ini tidak menyentuh substansi masalah korupsi di Indonesia.

Berdasarkan laporan ICW pada Desember 204, kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp300 triliun, namun pengembalian dana hanya 4,8%. Ini menunjukkan bahwa upaya pengembalian kerugian negara belum maksimal.

ICW menilai bahwa fokus pemerintah seharusnya pada pengembalian kerugian negara yang lebih besar. Pameran uang dianggap sebagai langkah pencitraan tanpa hasil nyata dalam pemulihan ekonomi.

Langkah selanjutnya bagi pemerintah adalah berfokus pada kebijakan yang lebih efektif dalam mengembalikan kerugian negara. Masyarakat menunggu tindakan nyata bukan sekadar simbolisme. Apakah pemerintah siap mengambil langkah tersebut?

(Orbit dari berbagai sumber, 27 Desember 2025)