Polri dan Putusan MK: Mengurai Perpol 10/2025 dengan Tegas
ORBITINDONESIA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam menghormati putusan Mahkamah Konstitusi melalui penerbitan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025. Perpol ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membatasi penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi.
Peraturan baru ini lahir sebagai respons terhadap putusan MK yang menuntut penegasan batasan bagi anggota Polri yang bertugas di luar instansi mereka. Dalam konteks ini, Polri berupaya menyesuaikan kebijakan internalnya dengan amanat konstitusi, meskipun hanya melalui peraturan internal. Langkah ini didasarkan pada kebutuhan untuk mengonsultasikan kebijakan dengan berbagai pihak demi akurasi dan kepatuhan hukum.
Langkah Polri ini menyoroti masalah lama terkait dualisme tugas anggota Polri yang sering kali berada di luar struktur organisasi mereka. Sementara peraturan ini adalah langkah awal, ada kekhawatiran bahwa perpol saja tidak cukup kuat untuk memberikan efek jera dan perlu diikuti dengan revisi undang-undang yang lebih komprehensif. Konsultasi dengan kementerian dan lembaga terkait menjadi strategi penting agar kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif dan tanpa kontroversi.
Dari sudut pandang konstitusional, penerbitan perpol ini dapat dilihat sebagai bukti keseriusan Polri dalam menindaklanjuti putusan MK. Namun, skeptisisme publik mungkin masih ada, mengingat sejarah pelanggaran wewenang di institusi ini. Kejelasan dan ketegasan dalam pelaksanaan perpol menjadi kunci penting untuk meraih kembali kepercayaan publik dan memastikan bahwa reformasi ini bukan hanya sekadar formalitas belaka.
Dengan langkah awal ini, Polri menunjukkan itikad baik untuk berubah. Namun, pertanyaan tetap ada: apakah langkah ini akan diikuti dengan perubahan yang lebih substansial melalui revisi undang-undang? Hanya waktu yang akan menjawab, tetapi yang pasti, komitmen untuk konsistensi dan kepatuhan hukum harus tetap dipegang teguh demi masa depan Polri yang lebih baik.
(Orbit dari berbagai sumber, 20 Desember 2025)