DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Alasan di Balik Tanggal 22 Oktober Dijadikan Hari Santri Nasional

image
Ilustrasi, adalah Ketua PB NU kala itu, KH Said Aqil Siradj yang mengusulkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional

 

ORBITINDONESIA – Ada yang menarik dan mungkin terlupakan oleh masyarakat dari peringatan Hari Santri Nasional yang setiap tahun diperingati setiap tanggal 22 Oktober.

Ini terjadi sebelum penetapan Hari Santri Nasional pada 2015 lalu, Presiden Jokowi meminta masukan dari berbagai pihak terkait tanggal yang tepat untuk Hari Santri Nasional.

Jokowi mendapatkan banyak usulan salah satunya dari kala itu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj yang usulkan pada 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, usulan tersebut terkabulkan dan tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015 lalu.

Baca Juga: Hari Santri, Kisah Hasyim Asy’ari dan Sejarah Resolusi Jihad

Tanggal 22 Oktober sendiri hanyalah tanggaln namun bagi para ulama tanggal ini memiliki makna dan sejarah penting dimana dipelopori Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) serukan Resolusi Jihad di Surabaya, Jawa Timur.

Resolusi Jihad ini menyikapi sikap Belanda yang ingin kembali berkuasa di bumi Indonesia, sejarah pun tercatat, pertempuran 10 November 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlwaan tidak akan pernah ada tanpa ada Resolusi Jihad di Surabaya pada 22 Oktober 1945. ***

 

Berita Terkait