Kepala UNRWA Apresiasi Suara Mayoritas Majelis Umum PBB untuk Perbarui Mandat Badan Itu Layani Warga Palestina
ORBITINDONESIA.COM – Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, pada hari Jumat, 5 Desember 2025, mengapresiasi dukungan luar biasa Majelis Umum PBB untuk memperbarui mandat Badan tersebut selama tiga tahun.
“Saya mengapresiasi suara mayoritas Majelis Umum PBB untuk memperbarui mandat UNRWA selama tiga tahun,” tulis Lazzarini di akun Twitter-nya.
Ia menekankan bahwa resolusi tersebut “mencerminkan solidaritas luas masyarakat di seluruh dunia dengan Pengungsi Palestina.”
“Resolusi ini juga merupakan pengakuan atas tanggung jawab komunitas internasional untuk mendukung kebutuhan kemanusiaan dan pembangunan manusia Pengungsi Palestina sambil menunggu solusi yang adil dan berkelanjutan atas penderitaan mereka yang telah berlangsung selama puluhan tahun,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa “suara tersebut sekarang perlu diwujudkan menjadi komitmen sejati dan sumber daya yang sesuai untuk memastikan mandat tersebut terpenuhi.”
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) dengan suara mayoritas mengesahkan lima resolusi yang mendukung Palestina pada hari Jumat.
Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi pertama tentang pengungsi Palestina dengan 151 negara yang mendukung, menunjukkan dukungan yang hampir universal terhadap hak-hak pengungsi Palestina. Hanya 11 negara yang menentang dan 11 negara yang abstain, menggarisbawahi semakin terisolasinya Israel di panggung dunia.
Resolusi Majelis Umum PBB kedua tentang operasi Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) disahkan dengan suara mayoritas 145 negara yang mendukung, menunjukkan dukungan universal untuk memperbarui mandat Badan tersebut selama tiga tahun. Hanya 10 negara yang menentang keputusan tersebut, dan 18 negara lainnya abstain.
Resolusi Majelis Umum PBB ketiga tentang properti dan pendapatan pengungsi Palestina disahkan dengan total 157 negara yang mendukung. Hanya 10 negara yang menentang resolusi tersebut, dan sembilan negara lainnya abstain.
Resolusi Majelis Umum PBB keempat berkaitan dengan pekerjaan Komite Khusus untuk Menyelidiki Praktik Israel yang Mempengaruhi Hak Asasi Manusia Rakyat Palestina dan Warga Arab Lainnya di Wilayah Pendudukan. Resolusi ini mendapat dukungan dari 88 negara, dengan 19 negara menolak, dan 64 negara lainnya abstain.
Resolusi kelima Majelis Umum PBB, mengenai koloni Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan Golan Suriah yang diduduki, mendapat dukungan dari 146 negara, dengan 13 negara menolak, dan 17 negara lainnya abstain.
Wakil Tetap Negara Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Menteri Riyad Mansour, mengucapkan terima kasih kepada negara-negara tersebut atas dukungan luas ini dan atas meningkatnya simpati masyarakat internasional, terutama terkait isu pengungsi Palestina, yang muncul di tengah agresi brutal Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat.***