Menlu Negara Arab dan Islam Suarakan Keprihatinan atas Pernyataan Israel tentang Pembukaan Satu Arah Perlintasan Rafah

ORBITINDONESIA.COM - Para menteri luar negeri Arab Saudi, Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Indonesia, Pakistan, Turki, dan Qatar pada hari Jumat, 5 Desember 2025 menyuarakan keprihatinan mereka atas pernyataan Israel tentang pembukaan satu arah perlintasan perbatasan Rafah bagi warga Palestina untuk meninggalkan Jalur Gaza.

Para menteri tersebut menekankan penolakan mutlak mereka terhadap segala upaya penggusuran rakyat Palestina dari tanah mereka, menggarisbawahi perlunya kepatuhan penuh terhadap rencana Presiden AS Donald Trump, termasuk pembukaan perlintasan Rafah di kedua arah, menjamin kebebasan bergerak bagi warga Palestina di Jalur Gaza, dan memastikan bahwa tidak ada penduduk Jalur Gaza yang dipaksa untuk meninggalkan wilayah tersebut.

Mereka menekankan pentingnya menciptakan kondisi yang kondusif bagi rakyat Palestina di Jalur Gaza untuk tetap tinggal di tanah mereka dan berpartisipasi dalam membangun tanah air mereka, dalam visi komprehensif untuk memulihkan stabilitas dan meningkatkan kondisi kemanusiaan mereka.

Mereka menegaskan kembali apresiasi mereka atas komitmen Presiden Trump untuk membangun perdamaian di kawasan, dan menegaskan pentingnya melanjutkan implementasi rencananya beserta seluruh kewajibannya tanpa penundaan atau hambatan apa pun, dengan cara yang mewujudkan keamanan dan perdamaian serta memperkuat fondasi stabilitas regional.

Mereka menekankan perlunya mengonsolidasikan gencatan senjata penuh, mengakhiri penderitaan warga sipil Palestina, memastikan masuknya bantuan kemanusiaan tanpa hambatan ke Jalur Gaza, memulai upaya pemulihan dan rekonstruksi dini, serta menciptakan kondisi bagi Otoritas Palestina untuk melanjutkan tanggung jawabnya di Jalur Gaza, dengan demikian meletakkan fondasi bagi fase baru keamanan dan stabilitas di kawasan.

Mereka menegaskan kesiapan negara mereka untuk terus bekerja dan berkoordinasi dengan AS dan semua pihak terkait di kawasan dan internasional guna memastikan implementasi penuh Resolusi DK PBB 2803 dan semua resolusi terkait, serta menyediakan lingkungan yang kondusif bagi tercapainya perdamaian yang adil, komprehensif, dan berkelanjutan sesuai dengan Resolusi PBB dan solusi dua negara.

Mereka menambahkan bahwa ini akan mengarah pada pembentukan negara Palestina merdeka di perbatasan 4 Juni 1967, termasuk wilayah yang diduduki di Gaza dan Tepi Barat, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.***