Ketua Bamus Etika Dewan Periklanan Indonesia, Klaim Air Pegunungan Aqua Tidak Langgar Etika Periklanan

ORBITINDONESIA.COM -- Ketua Badan Musyawarah Etika Dewan Periklanan Indonesia (DPI) Hery Margono menilai bahwa Aqua tidak melanggar etika periklanan berkenaan dengan klaim air pegunungan. Menurutnya, hal tersebut lantaran klaim dimaksud memiliki data dan pembuktian yang valid sehingga bukan kebohongan serta tidak menyesatkan publik.

Hery menegaskan bahwa klaim Aqua telah sesuai dengan prinsip utama etika pariwara Indonesia yakni jujur, benar, dan bertanggung jawab. Dia mengungkapkan, rujukan utama keabsahan klaim tersebut adalah label produk yang telah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sebelum membuat label itu, akan ada Badan POM yang menyetujui bahwa, boleh apa enggak label itu. Nah, ketika sudah disetujui dan ada label itu, itu boleh diiklankan," kata Hery Margono.

Hal tersebut disampaikan Hery saat berbicara mengenai logika periklanan dalam sebuah tayangan siniar di Youtube. Dalam kesempatan itu, Hery menerangkan potensi pelanggaran etika periklanan dari klaim air pegunungan yang dilakukan Aqua.

Hery mengatakan, berdasarkan penejelasan para pakar juga sudah memastikan bahwa sumber air mineral dalam kemasan (AMDK) tersebut berasal dari akuifer pegunungan. Artinya, sambung dia, klaim yang dilakukan sudah sesuai dengan fakta sehingga tidak melanggar etika apapun.

Dia menekankan bahwa BPOM tidak mungkin sembarangan menyetujui label dari suatu produk tanpa disertai data-data yang jelas. Mantan sekretaris jenderal Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) menegaskan sehingga klaim iklan yang mengikuti label tersebut sah.

Menurutnya, persoalan muncul karena kesalahan masyarakat belum terinfomasi bagiamana dan seperti apa air pegunungan itu sebenarnya. Dia mengatakan, ketidakpahaman dalam menyampaikan hal ini ke publik telah menyebabkan misinformasi di tengah masyarakat. Dengan munculnya kontroversi air pegunungan, kini masyarakat tahu bahwa air pegunungan terbaik, justru ada dalam lapisan tanah dalam atau akuifer. 

"Menurut saya iklan itu fine-fine saja. Yang kurang adalah pemahaman masyarakat tentang bagaimana air pegunungan bekerja secara ilmiah," katanya.

Terkait dugaan pelanggaran hak konsumen, Hery juga menegaskan bahwa informasi dalam iklan Aqua sudah sesuai aturan. Menurutnya, iklan yang disampaikan tidak ada hak informasi bagi konsumen yang dilanggar. Standar periklanan, label produk, dan data ilmiah menunjukkan bahwa klaim Aqua dapat dipertanggungjawabkan.

"Ini bukan pelanggaran. Justru ini bukti bahwa klaim harus dilihat dari data dan regulasinya, bukan dari persepsi," katanya.

Pakar Hidrogeologi, Profesor Robert Delinom menilai bahwa iklan dan klaim air pegunungan sudah akurat karena sudah berdasarkan data dan fakta yang ada. Menurutnya, produsen juga sudah menuliskan lokasi gunung yang menjadi asal sumber air mereka sehingga klaim sudah sesuai dengan fakta.

Mantan ketua ikatan ahli geologi Indonesia ini menilai bahwa informasi tersebut menjadi penting sebagai keterbukaan informasi bagi publik. Dia mengatakan, informasi tersebut juga sekaligus menguatkan klaim yang mereka iklankan.

"Jadi kalau dari iklan yang di Aqua itu menurut saya sih air pegunungan, memang itu air pegunungan kalau disebut air pegunungan," kata Robert.***