DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Betulkah Diaktifkannya Lagi Posko Pengaduan Warga Berarti Jakarta Mundur ke Zaman Pra Sejarah

image
SePj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono hidupkan lagi posko pengaduan warga

karena para RT itu adalah asisten-asisten di wilayahnya. Pengaduan warga secara langsung di Balai Kota dimulai pertama kali pada 2016

Perintisnya adalah mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sayangnya, Ahok terkena kasus penistaan agama.

Maka, program posko pengaduan ini diteruskan oleh wakilnya, Djarot Saiful Hidayat. tapi, posko pengaduan itu sempat hilang di era kepemimpinan Anies Baswedan.

Baca Juga: Barito Utara Siapkan Tempat Rehabilitasi Pemakai Narkotika

Di era Anies Baswedan, posko pengaduan diarahkan secara digital. melalui aplikasi Jakarta Kini atau JAKI. JAKI resmi diluncurkan pada September 2020. Anies menjabat Gubernur DKI sejak 2017 dan JAKI baru aktif pada 2020.

Berarti cukup lama ada kekosongan Posko. Melalui JAKI, diharapkan warga Jakarta bisa melaporkan berbagai kejadian.

Warga juga langsung bisa melihat tindak lanjut dari pemerintah. Kehadiran Posko Pengaduan sebetulnya bersifat melengkapi.

Posko pengaduan bukan meniadakan atau menghapus JAKI yang sudah berjalan. Heru sendiri mengisyaratkan, aplikasi JAKI tetap berjalan di bawah kepemimpinannya. Tapi, terkadang warga tuh  butuh sentuhan kemanusiaan langsung.

Baca Juga: Ternyata Tiga Zat Kimia Ditemukan di Tubuh Pasien Balita Gangguan Ginjal Akut

perasaan bahwa mereka betul-betul diperhatikan, aspirasi mereka didengar secara langsung. Meskipun canggih, aplikasi digital tidak selalu memuaskan. Dan mungkin belum semua warga DKI Jakarta sudah terakses secara digital.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait