DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Inilah Teks Amanat Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Hari Santri 22 Oktber 2022

image
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf.

Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan dan agama dan negara Indonesia terutama terhadap pihak Belanda dan kaki tangannya; 

Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat "sabilillah" untuk tegaknya Negara Republik Indonesia dan agama Islam.    Kita kenal, fatwa atau keputusan itu dengan nama "Resolusi Jihad". 

Selain itu, beberapa peristiwa yang membutuhkan perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan. Antara Iain, peristiwa perebutan senjata tentara Jepang pada 23 September 1945 yang pada akhirnya membawa Presiden Soekarno melalui utusannya berkonsultasi kepada Kiai Hasyim Asy'ari, yang dinilai memiliki pengaruh di hadapan para ulama. 

Fatwa ini memang patut ditahbiskan sebagai tonggak sejarah yang tidak hanya bermakna heroik dalam konteks kemerdekaan Republik Indonesia, tapi juga sebagai penanda paling Iugas dari tekad para ulama, sebagai rakyat Indonesia yang mencintai bangsanya, untuk membangun peradaban baru dengan menetapkan berdirinya Republik Indonesia sebagai Negara-Bangsa. Yaitu, Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, sehingga kewajiban mempertahankannya adalah kewajiban Jihad Fi Sabilillah dengan pahala syahid. 

Baca Juga: Link Streaming Nonton Liga Inggris: Manchester United vs Tottenham Hotspur, Tayang di Vidio Kick Off 02.15 WIB

Jihad fi Sabilillah untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan kolonial inilah yang menjadi esensi Fatwa Resolusi Jihad. Kala itu, para kiai dan pesantrennya memimpin banyak perjuangan bagi kemerdekaan bangsa untuk mengusir para penjajah. Sehingga, bisa disimpulkan Resolusi Jihad merupakan bagian dari cikal bakal berkobarnya semangat para pahlawan untuk berjuang meraih kemerdekaan hingga akhirnya tanggal10 November ditetapkan sebagai Hari Pahlawan. 

Dari alur sejarah ini, bisa dipahami meski merupakan fatwa dari Hadlratus Syaikh KH. Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar NU waktu itu bersama para ulama Iainnya, Resolusi Jihad menjelma menjadi seruan yang disambut serempak oleh segenap anak bangsa di seluruh Indonesia, dari semua kelompok dan kalangan, terlepas dari perbedaan Iatar belakang apa pun, termasuk perbedaan agama. 

Oleh sebab itu, seperti Hari Nasional Iainnya, Hari Santri adalah peringatan jasa dan keteladanan para pahlawan secara umum, yakni sebagai momentum mengenang KEPAHLAWANAN SEGENAP-BANGSA INDONESIA, bukan hanya satu kelompok tertentu saja; Hari Santri harus benar-benar dipahami, dihayati, dan ditegakkan sebagai HARINYA SELURUH BANGSA INDONESIA TANPA TERKECUALI, untuk mensyukuri “Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa" yang telah mengaruniakan kepada bangsa ini generasi pahlawan paripurna yang berhasil menyempurnakan kelahiran Bangsa Indonesia sebagai Bangsa Merdeka. 

Meski demikian, Hari Santri tidak boleh dijadikan alasan oleh kelompok mana pun pada generasi saat ini untuk menuntut balas jasa, tidak oleh Nahdlatul Ulama ataupun pesantren. Kenapa? Karena yang berjasa mempertahankan kemerdekaan negara Indonesia bukan generasi masa kini, bukan kita, melainkan para pahlawan agung dari Generasi 1945 lalu. 

Baca Juga: BALAS BUKA AIB, Nathalie Holscher Sebut Mbak Wati Suka Iri dan Dengki

Halaman:

Berita Terkait