DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Australia Cabut Kebijakan Mengakui Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel

image
Kota Yerusalem, Kota Suci Tiga Agama, Diklaim sebagai Ibu Kota Israel.

Trump mengomando untuk memindahkan Kedutaan Besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Palestina senang, Israel berang

Atas pembatalan kebijakan Australia tersebut, pejabat senior Palestina Hussein Al-Sheikh menyambut baik keputusan itu.

Ia menegaskan masa depan kedaulatan atas Yerusalem bergantung pada solusi permanen berdasarkan legitimasi internasional.

Baca Juga: Indra Iskandar: Mane dan Kemanusiaan

Wakil Presiden kelompok hak asasi manusia Jaringan Advokasi Palestina Australia Nasser Mashni, berterima kasih kepada pemerintah Australia karena mengambil langkah berbeda dari pemerintahan sebelumnya.

“Pembalikan ini membawa Australia kembali ke konsensus internasional – Australia tidak boleh mendahului status akhir Yerusalem,” kata Mashni dalam sebuah pernyataan.

Perdana Menteri Israel Yair Lapid menyatakan kekecewaan mendalamnya atas perubahan posisi Australia.

"Yerusalem adalah ibu kota abadi Israel yang tak terbagi dan tidak ada yang akan mengubah itu," kata Lapid.

Baca Juga: Bisnis Seks Melibatkan Ibu Rumah Tangga Secara Online di Aceh Masih Banyak, Ini Buktinya

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait