Inilah Fungsi Meja Pengaduan Era Ahok yang Kembali Dihidupkan Oleh Heru Budi Hartono
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 18 Oktober 2022 08:00 WIB
ORBITINDONESIA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali menghidupkan meja pengaduan yang dibuat oleh Basuki Tjahaja Purnama akrab disapa Ahok mulai Selasa 18 Oktober 2022.
Meja pengaduan langsung di Balai Kota ini sempat ditutup ketika Anies Baswedan menjadi gubernur.
Di tangan Heru Budi Hartono, meja pengaduan ini menjadi harapan bagi warga Jakarta yang ingin mengadukan langsung segala permasalahan mereka kepada Gubernur.
Dulu ketika era Ahok menjadi gubernur, meja pengaduan ini menjadi tempat favorit bagi warga untuk mengadukan langsung segala permasalahan mereka kepada pengelola Ibu Kota ini.
Warga yang mengadu ke gubernur aneka macam masalahnya. Ada yang menyangkut saluran air mampet, sertifikat tanah, tempa tinggal, ingin punya kursi roda, sampai urusan pungutan liar di sana-sini.
Pokoknya seabrek permasalahan warga yang tidak tuntas mereka adukan ke gubernur Ahok secara langsung.
Setiap pagi, banyak warga Jakarta yang antre mengadukan permasalahan mereka kepada gubernur. Dan, Ahok pun waktu itu langsung meresponnya dengan cepat dan tepat.
Baca Juga: Sesat Pikir Pidato Perpisahan Anies Baswedan: Tanggung Jawab Pejabat Publik di Dunia Vs di Akhirat