KPK Akui Sudah Sejak Awal 2025 Selidiki Unsur Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Kereta Cepat Whoosh
ORBITINDONESIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah sejak awal 2025 menyelidiki unsur tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh. Proyek ini menghabiskan biaya sekitar USD 7,27 miliar atau sekitar Rp 118 triliun.
Banyak kalangan, termasuk mantan Menko Polkam Mahfud MD, menuding ada korupsi dalam proyek tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengaku belum bisa mengungkapkan siapa saja orang yang akan diminta keterangan.
Anggota Komisi III DPR Abdullah menilai, langkah KPK tersebut sangat penting untuk menjawab keresahan publik soal dugaan mark up proyek Whoosh.
Sementara itu, mantan Presiden Jokowi turut merespons keriuhan soal beban utang yang mencekik beberapa BUMN yang mengoperasikan Whoosh.
Dia menyatakan bahwa Whoosh bukan semata proyek bisnis, melainkan bagian dari solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan parah di kawasan Jakarta, Jabodetabek, dan Bandung.
Jokowi yang menginisiasi Whoosh menyatakan bahwa prinsip dasar transportasi massal adalah layanan publik, bukan mencari keuntungan finansial, tapi keuntungan sosial.
Pernyataan Jokowi mengenai proyek negara perihal pelayanan publik yang tidak menitikberatkan pada keuntungan finansial namun lebih memprioritaskan sisi pelayanan publik, adalah sebuah pendapat normatif yang memang sudah diketahui umum.
Seluruh BUMN dan BUMD juga melakukan pelayanan publik sebagai salah satu misinya. Ada sejumlah perusahaan milik negara maupun daerah yang menanggung kerugian karena lebih memprioritaskan pelayanan publik dibanding mengejar profit.
Namun demikian, sisi pelayanan itu bukan berarti toleran atau memberi ruang permakluman terhadap kerugian akibat perencanaan yang tidak matang apalagi tindakan koruptif, yang akibatnya sangat memberatkan dan berpotensi membikin bangkrut perusahaan tersebut.***