Legenda Golf Jack Nicklaus Menangkan Putusan Sebesar 50 Juta Dolar AS dalam Gugatan Pencemaran Nama Baik
ORBITINDONESIA.COM — Legenda golf profesional Jack Nicklaus telah memenangkan putusan sebesar $50 juta dalam gugatan pencemaran nama baik yang diajukan di Florida terhadap mantan mitra bisnisnya.
Sebuah juri yang terdiri dari enam orang di Palm Beach County memutuskan pada hari Senin, 20 Oktober 2025 bahwa Nicklaus Companies telah merusak reputasi juara mayor 18 kali tersebut dan menjadikannya sasaran ejekan, kebencian, kecurigaan, ketidakpercayaan, atau penghinaan.
Pemilik dan ketua eksekutif Nicklaus Companies, Howard Milstein, dan eksekutif Andrew O’Brien juga disebutkan secara terpisah sebagai terdakwa, tetapi juri tidak menemukan mereka bertanggung jawab secara pribadi.
Eugene Stearns, pengacara Nicklaus, mengatakan Nicklaus telah menghabiskan hidupnya membantu orang lain dan membangun reputasi bukan hanya sebagai atlet hebat tetapi juga sebagai manusia yang hebat.
“Dia pantas mendapatkan yang lebih baik dari apa yang diterimanya, dan kami senang juri menangani keadaan khusus yang sangat menjengkelkan itu,” kata Stearns.
Menurut gugatan tersebut, Nicklaus, 85 tahun, mengklaim Milstein, O’Brien, dan orang lain di perusahaan tersebut menyebarkan berita bohong bahwa Nicklaus mempertimbangkan kesepakatan senilai $750 juta untuk bergabung dengan LIV Golf League yang didukung Arab Saudi dan bahwa ia menderita demensia serta tidak lagi sehat secara mental untuk mengurus urusannya sendiri.
Pengacara pembela mengatakan di persidangan bahwa para eksekutif Nicklaus Companies tidak pernah mencoba mencemarkan nama baik Nicklaus dan berargumen bahwa kasus tersebut pada dasarnya merupakan sengketa bisnis.
Mereka mengatakan tidak ada kerugian yang ditimbulkan terhadap reputasi Nicklaus, dan tidak ada alasan bagi perusahaan yang menggunakan nama pegolf tersebut untuk menyerangnya.
Pengacara Nicklaus Companies tidak segera menanggapi email yang meminta komentar pada Selasa malam.
Awal tahun ini, seorang hakim New York menolak gugatan yang diajukan oleh Nicklaus Companies terhadap Nicklaus yang berupaya mencegah pegolf tersebut menggunakan nama, gambar, dan rupa-nya untuk mempromosikan bisnis desain lapangan golf miliknya.
Nicklaus bergabung dengan Nicklaus Companies pada tahun 2007 sebagai bagian dari kesepakatan senilai $145 juta, tetapi Nicklaus akhirnya mengundurkan diri dan berencana untuk terus mendesain lapangan golf sendiri. Meskipun Nicklaus kembali bebas mendesain lapangan golf dengan namanya sendiri, Nicklaus Companies tetap memiliki hak untuk menjual pakaian dan peralatan berlogo "Jack Nicklaus". ***