Revolusi Digital: Hak Memutus Koneksi Kerja di Era Modern
ORBITINDONESIA.COM – Hak untuk memutus koneksi dari pekerjaan kini menjadi topik hangat di berbagai belahan dunia, membawa angin segar bagi keseimbangan hidup karyawan.
Di era digital, batasan antara waktu kerja dan waktu pribadi semakin kabur. Karyawan sering kali merasa terjebak dalam budaya kerja 'selalu aktif'.
Negara-negara seperti Prancis, Belgia, dan Australia telah mengadopsi undang-undang yang melindungi hak untuk memutus koneksi. Tujuannya adalah mengurangi burnout dan meningkatkan kesejahteraan karyawan.
Meskipun banyak manfaatnya, penerapan hukum ini di India akan menghadapi tantangan, terutama di sektor yang menuntut ketersediaan 24 jam seperti IT dan layanan pelanggan.
Penting bagi kita untuk mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan bisnis dan kesejahteraan karyawan. Apakah perusahaan siap mengadopsi pendekatan ini demi masa depan yang lebih sehat?
(Orbit dari berbagai sumber, 14 Oktober 2025)