Orbit Indonesia
Inilah Makna dan Fungsi dari Tongkat Komando di Kalangan Militer, Kepolisian, dan Kejaksaan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 15 Oktober 2022 09:37 WIB
Tongkat komando ini juga menjadi bagian dari upacara serah-terima jabatan. Seseorang yang belum menerima serah terima jabatan tongkat komando maka ia belum sempurna dalam memegang kekuasaan territorial.
Baca Juga: Anies Baswedan Menuju Lengser: Anies Pamer Sumur Resapan Sebagai Solusi Banjir
Berikut ini pejabat di kalangan TNI, kepolisian dan kejaksaan yang biasa memegang tongkat komando:
Kapolres/Dandim/Kajari;
Komandan Skadron pendidikan;
Komandan Skadron udara;
Komandan Pusdik/Kepala Badan Diklat Kejaksaan;
Komandan Lanal;
Komandan Satuan Radar;
Komandan Batalyon;