Kontroversi Hukum Drake vs Universal: Pertarungan Defamasi

ORBITINDONESIA.COM – Hakim menolak gugatan defamasi Drake terhadap Universal Music Group terkait lagu Kendrick Lamar, Not Like Us.

Drake menggugat UMG atas publikasi lagu yang menuduhnya sebagai 'pedofil bersertifikat'. Namun, hakim memutuskan bahwa lirik tersebut adalah opini yang tidak bisa dianggap sebagai pencemaran nama baik.

Pertarungan kata-kata ini adalah bagian dari perseteruan panjang antara Drake dan Lamar. Lagu Not Like Us menjadi hit besar, meraih lima Grammy dan menjadi sorotan Super Bowl. Hakim menyebut ini sebagai 'pertempuran rap paling terkenal dalam sejarah genre'.

Drake menilai bahwa UMG sengaja membuat lagu tersebut viral dengan narasi palsu. Namun, hakim menekankan bahwa pendengar tidak mengharapkan laporan fakta akurat dari lagu diss yang penuh bahasa figuratif.

Kasus ini menyoroti batasan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab atas tuduhan serius. Apakah batas tersebut sudah jelas, atau perlu aturan lebih tegas? (Orbit dari berbagai sumber, 11 Oktober 2025)