Bikin Surat Perjanjian dengan Rizky Billar, Lesti Kejora: Isinya Lebih Menjaga Dede
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 14 Oktober 2022 13:49 WIB
ORBITINDONESIA - Pencabutan laporan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Lesti Kejora terhadap Rizky Billar ada syaratnya.
Syarat pencabutan laporan tersebut yakni adanya surat perjanjian yang harus disepakati oleh Rizky Billar dan juga Lesti Kejora.
Baca Juga: Sempat Diselingkuhi dan Dianiaya, Lesti Kejora Yakin Rizky Billar Tidak akan Mengulangi Perbuatan
Isinya, tindak KDRT dan juga perselingkuhan yang sebelumnya dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora tidak akan terjadi lagi di dalam rumah tangga mereka.
“Kami sudah buat perjanjian, Insyaallah tidak terulang,” ujar Lesti di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober 2022.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jawa Timur Tersandung Narkoba, Benarkah?
Di dalam surat perjanjian tersebut, juga ada poin Rizky Billar akan lebih menjaga Lesti Kejora.
“Tidak akan mengulangi, akan lebih menjaga dede. Intinya tidak akan mengulangi,” tuturnya.
Ditambahkannya, apabila Billar kembali mengulangi perbuatannya, Lesti akan melaporkan kembali ke polisi.
Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Pilih Mediasi untuk Selesaikan Kasus KDRT, Polisi: Setelah Ini Selesai
“Kalau terjadi lagi, dede punya hak untuk membuat laporan lagi,” tandasnya.***