FDA Setujui Versi Generik Pil Aborsi di Tengah Tekanan Politik
ORBITINDONESIA.COM – Keputusan FDA untuk menyetujui versi generik pil aborsi mifepristone mengejutkan banyak pihak di tengah tekanan kuat dari lawan aborsi terhadap pemerintahan Trump.
Persetujuan ini datang ketika aktivis anti-aborsi mendesak FDA dan Departemen Kesehatan untuk membatasi akses terhadap pil aborsi. Sejak hak nasional untuk aborsi dibatalkan oleh Mahkamah Agung pada 2022, penggunaan obat ini semakin meningkat.
Dengan disetujuinya versi generik, kini ada tiga perusahaan Amerika yang dapat memproduksi mifepristone. Obat ini pertama kali disetujui 25 tahun lalu dan versi generik pertamanya disetujui pada 2019. Langkah ini menandakan peningkatan akses bagi banyak wanita di AS.
Keputusan ini memperlihatkan ketegangan antara kebijakan kesehatan publik dan tekanan politik. Pendukung aborsi melihat ini sebagai kemenangan kecil, sementara lawan aborsi menganggapnya sebagai ancaman serius terhadap nilai-nilai mereka.
Bagaimana keputusan ini akan mempengaruhi politik dan kesehatan reproduksi di masa depan masih menjadi pertanyaan. Apakah ini akan membawa perubahan dalam kebijakan aborsi di AS? Hanya waktu yang bisa menjawabnya.