Bersama Melawan Phising Kriminalitas Ponsel Dalam Genggaman
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 13 Oktober 2022 20:15 WIB
Apakah semua operator bersedia mengintegrasikan sistem data base mereka, dan memberi akses ke kepolisian?
Apakah polisi bersedia mengejar si penipu, sementara modusnya baru sebatas upaya penipuan? Biarlah para ahli keamanan siber dan pakar hukum yang mendiskusikannya.
Dengan kombinasi data ID pelanggan (nomor) dan khususnya ID ponsel (IMEI) yang terpadu, maka sekian banyak ponsel yang hilang setiap hari, bisa dideteksi keberadaannya.
Baca Juga: Saiful Mujani: Agama Ikut Menentukan Pemilih Dalam Pilpres dan Pileg
Ketika ponsel yang raib itu mengudara kembali dan terdeteksi, pada akhirnya akan bisa ditemukan lagi. Ini kalau semua pihak mau peduli mengerjakan urusan "remeh temeh" begini. Tapi itulah konsekuensi kita bernegara.
Operator sepantasnya memberikan solusi atas maraknya cyber crime di dalam jaringan selulernya.
Ini zaman digital, 4 operator seluler kita tidak boleh bengong doang melihat pelanggannya berperang sendirian melawan teror siber yang gentayangan di jaringannya.
Harap diingat 94% pelanggan seluler Indonesia adalah prabayar; dalam kata lain, operator meraup cuan di depan. Penak tenan. Karenanya, pelanggan prabayar yang "baik hati" ini layak menerima layanan yang prima lebih dari prioritas.
Baca Juga: Sebut Anies Baswedan Antitesis Presiden Jokowi, Zulvan Lindan Dinonaktifkan dari Pengurus Nasdem!
Begitu pula negara yang berdaulat ini tidak boleh kalah melawan kriminalitas siber. Belum lagi musibah pencurian atau perampasan atas ratusan ponsel yang terjadi setiap hari.