DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Bersama Melawan Phising Kriminalitas Ponsel Dalam Genggaman

image
Publik harus waspadai kriminalitas atau kejahatan phising (Pexels/Mikhail Nilov)

Masalahnya kembali ke environment multioperator. Tidak tersedia satu nomor pengaduan pun yang take care. Anda lapor ke operator A, sedangkan penipunya pakai nomor operator B atau C. Lalu apa? 

Dari laporan korban atau masyarakat pelanggan, bisakah operator mencokok pelaku itu? Sure, can not.

Sebatas memblokir nomor nakal itu mungkin bisa, walau prosesnya cukup panjang.

Baca Juga: Korean Vibes: Daebak! BLACKPINK Borong Empat Nominasi di MTV EMA 2022

Lagi pula, masalah kriminal bukanlah domain operator. Itu urusan pidana, maka di kantor polisilah loket pengaduannya.

Sepertinya, Indonesia sudah waktunya memerlukan "Polisi Ponsel". Unit itu tentu harus dibekali kemampuan melacak nomor ponsel dan juga IMEI-nya.

Untuk itu unit khusus ini perlu memiliki sistem pelacak yang terhubung secara hot line ke data base semua operator seluler.

Begitu ada laporan masuk dengan data dan bukti kejahatan yang lengkap, maka tim gabungan operator dan polisi langsung bisa beraksi melacak nomor HP dan IMEI pelaku. 

Baca Juga: Hasil Liga Champions: Atletico Madrid Tanpa Poin Sempurna, Club Brugge Lanjut ke 16 Besar

Nomor pelanggan bisa gonta-ganti, tapi IMEI itu adalah paten sebagai DNA-nya ponsel.
Di layar monitor, langsung dapat diketahui koordinat pelaku phising itu berada. Buru dan sergap, lalu ikat tangannya. Setelah itu tayangkan wajahnya di layar tivi.

Halaman:
1
2
3
4
5
6

Berita Terkait