DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Seperti Perang Dunia, Hotma Berharap Rizky Billar dan Lesti Kejora Berdamai

image
Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul berharap kliennya dapat berdamai dengan Lesti Kejora.

ORBITINDONESIA - Polisi menetapkan bahwa Rizky Billar ditahan demi penyidikan, Kamis, 13 Oktober 2022.

Rizky Billar merupakan tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul berharap kasus KDRT yang menjerat kliennya dapat diselesaikan dengan damai dan kekeluargaan.

Baca Juga: Rizky Billar Resmi Ditahan Terkait Kasus KDRT Lesti Billar, Ini Penjelasan Polisi

“Tolong juga supaya perkara ini bisa selesai dengan damai,” ujar Hotma saat datang ke Polda Metro Jakarta Selatan.

Dia meminta doa agar Lesti Kejora dan Rizky Billar dapat berdamai.

“Kalian yang doain supaya damai. Perang aja bisa damai, perang dunia,” ujarnya.

Baca Juga: Rizky Billar Tetap Mendekam di Sel, Padahal Pengacara Sudah Minta Tidak Ditahan

Hotma tidak menerangkan detil upaya perdamaian yang akan dilakukan pihaknya kepada Lesti Kejora.

“Saya nggam ngobrol tadi, dia lihat saya. Dia lagi diperiksa,” ucapnya.

“Tadi sedang didampingi oleh tim kami. Saya datang menunjukan simpati saya,” jelasnya.***

Berita Terkait