DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Bersama Melawan Phising Kriminalitas Ponsel Dalam Genggaman

image
Publik harus waspadai kriminalitas atau kejahatan phising (Pexels/Mikhail Nilov)

Kelakuan penjahat semacam ini, disebut "phising", asal katanya fishing yang berarti memancing.

Yang dipancing adalah kelengahan Anda, dengan cara pengelabuan atau mengelabui orang. Ujung-ujungnya para kriminal siber ini mengincar rekening dan memancing, berupaya menarik isinya.

Terlalu panjang cerita tentang pishing ini. Macam, jenis dan teorinya banyak, mau dibikin thesis pascasarjana juga bisa.

Baca Juga: Heru Budi Hartono: Bidak Perang Jokowi yang Akan Ungkap Kebobrokan DKI di Tangan Anies Baswedan

Repotnya, phising ini bermain di dalam tataran lintas operator. Sementara itu, asosiasi multioperator kita diam seribu basa dan tidak memiliki forum koordinasi antiphising.

Khaosnya lagi, regulator pun belum tergerak hatinya melindungi rakyat dari kasus rese begini. Padahal kita adalah pelanggan seluler yang setia membayar. Baik pulsa kepada operator maupun pajak untuk negara.

Sebuah ponsel akan berfungsi bila nomor SIMCard dan IMEI-nya "dikawinkan" dalam suatu sistem jaringan operator.

Hampir pasti pelaku kriminal phising menggunakan nomor prabayar. Kalau terdeteksi dan dikejar habis oleh korban yang punya nyali ekstra, maka dia menghilang dan ganti nomor atau bikin idensitas abal-abal yang baru.

Baca Juga: Fakta Menarik dari Kucing Persia, Salah Satu Kucing Tertua di Dunia

Menkominfo Rudiantara pada bulan Desember tahun 2015 telah menerapkan sistem Registrasi Prabayar yang sebetulnya ciamik banget. 

Halaman:
1
2
3
4
5
6

Berita Terkait