Orbit Indonesia
Ronin Kusuma: Ahmad Khozinudin Kurang Percaya Diri Dalam Menggugat Keaslian Ijazah Jokowi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 11 Oktober 2022 14:35 WIB
Ahmad Khozinudin, selaku kuasa hukum Bambang, sesuai dengan asas tersebut harus bisa membuktikan di persidangan bahwa ijazah Jokowi --yang digunakan untuk pencapresan di pilpres 2019-- itu tidak asli.
Jadi, yang harus membuktikan bukanlah tergugat (pihak Jokowi). Jika Ahmad Khozinudin tidak dapat membuktikan, maka gugatan tersebut harus ditolak.***