Guru PPPK Belum Digaji Mengadu ke Hotman Paris, Mendagri Langsung Panggil Wali Kota Bandarlampung
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 26 September 2022 16:26 WIB
“Halo Bapak Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, halo Bapak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, halo Gubernur Lampung, Halo Wali Kota Bandarlampung, halo DPRD Bandarlampung, dan juga KPK. KPK perlu turun!”
Baca Juga: Setelah Senggol Bupati Lampung Timur, Hotman Paris Serempet Wali Kota dan DPRD Bandarlampung, Ada Apa Nih
Baca Juga: Ngeri! KPK Sebut Provinsi Lampung Rentan Korupsi, LAMPUNG TIMUR yang Sangat Rentan
Baca Juga: Gaji Perangkat Desa Lampung Timur Dicicil, Zaiful Bokhari Beri Komentar Begini
Hotman menjelaskan bahwa anggaran gaji untuk 1.166 guru PPPK Bandarlampung belum juga cair padahal anggaran dari Kementerian Keuangan sudah turun dua kali Rp43 miliar dan Rp38 miliar.
Anggaran dari Kementerian Keuangan tersebut hanya boleh digunakan untuk menggaji guru, bukan untuk kepentiangan lainnya.
“Walikota Bandarlampung bandel!” kata seorang guru nyeletuk.
Hotman Paris meminta kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan agar menurunkan inspektur jenderal untuk mengusut anggaran gaji guru yang tak kunjung cair ini.
Baca Juga: Kemendagri Segera Evaluasi Kepatuhan Pemerintah Lampung Timur Menjalankan Kewajiban Konstitusional
Baca Juga: Gaji Perangkat Desa Lampung Timur Dicicil Pemerintah, Zaiful Bokhari Yakin Ada Unsur Pidana