Pemuka Agama di Papua Pendeta Alberth Yoku Minta Warga tak Terprovokasi Perkara yang Menjerat Lukas Enembe
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 25 September 2022 14:18 WIB
Baca Juga: Panggilan Gubernur Papua yang juga Kader Partai Demokrat Lukas Enembe Alot, Kepolisian Siapkan Ribuan Personel
“Masyarakat harus tenang dan mendukung proses hukum berlaku yang benar, adil, jujur, dan terbuka untuk kepentingan negara,” kata Pendeta Alberth.
Dukungan kepada KPK juga disuarakan oleh pemuda Papua itu diwakili oleh Sekretaris Barisan Merah Putih Martinus Kasuay.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 25 September 2022 di Jakarta, Martinus Kasuay, menjelaskan, perkara yang menjerat Lukas Enembe ini adalah urusan hukum pribadi. Tidak berkaitan dengan politisasi ataupun kriminalisasi.
"Sudah sewajarnya siapa pun yang bersalah harus diberi sanksi hukuman pidana sesuai proses hukum yang berlaku," kata Martinus Kasuay.
Baca Juga: Prabowo Subianto Beri Sambutan Muktamar Persis Karena Diperintah Presiden Jokowi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe yang juga kader Partai Demokrat untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 26 September 2022.
"Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK. Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis. ***