DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Menyedihkan, Pengacara Sekaligus Pemilik Rumah Pancasila Telah Ditangkap OTT KPK

image
Yosep Parera Rumah Pancasila Tersandung Kasus Suap Dengan Mahkamah Agung, Singgung Serba Uang

 

ORBITINDONESIA- Ironis, Pengacara Yosep Parera yang juga ketua dan pengurus klinik hukum Rumah Pancasila di Instagram ditangkap KPK karena menyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Yosep Parera dari Semarang dikenal sebagai pengacara terkenal.

Pengacara dengan kuncir kuda dan janggut putih lebat adalah senior yang kena OTT KPK 23 September 2022.

Baca Juga: Efek Tertangkapnya Sudrajad Dimyati, Semakin Hilangnya Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Institusi Peradilan

Yosep Parera sudah menjadi tolak ukur atau panutan bagi para pengacara muda.

Namun kini, Yosep Parera sebagai sumber dari klinik hukum Rumah Pancasila telah merusak citra baiknya.

Yosep Parera juga mengelola media sosial seperti youtube dan tiktok Rumah Pancasila.

Baca Juga: Jejak Karir Yosep Parera Tersangka Suap yang Ditangkap KPK Terkait Kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Banyak netizen Rumah Pancasila juga menyayangkan perilaku memalukan Yosep Parera, karena pengacara nyentrik itu dianggap sebagai "guru" ilmu hukum dengan muatan edukatif.

Tapi sayang, Yosep Parera tidak mengamalkan Pancasila.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap dua orang pengacara di Kota Semarang.

Baca Juga: Srihari: Dunia Paralel, Mungkinkah

Kedua pengacara itu bernama Yosep Parera dan Eko Suparno.

Keduanya terdaftar sebagai anggota Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Semarang.

Ketua DPC Peradi Semarang Luhut Sagala membenarkan dua anggota Peradi Kota Semarang ditangkap KPK.

Baca Juga: Inilah Alasan Film Keluarga Cemara The Series Kini Hadir Dalam Bentuk Episode

Luhut mengaku prihatin dengan penangkapan dua anggotanya.

Selain itu, Yosep Parera adalah seorang pengacara yang disegani oleh para pengacara muda.

Untuk itu, ia menyarankan para pengacara untuk tidak melalui proses suap.

Ia berharap kasus tersebut menjadi yang terakhir di Semarang.***

Berita Terkait