DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Komisi Yudisial akan Ikut Andil Periksa Keterlibatan Hakim yang Terkait Kasus Korupsi di MA

image
Komisi Yudisial amankan belasan hakim langgar kode etik

ORBITINDONESIA- Komisi Yudisial (KY) diberitakan akan ikut andil dalam pemeriksaan hakim dan keterlibatan pihak siapapun dalam kasus korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Sudrajad Dimyati termasuk hakim Agung yang terlibat atas kasus suap yang telah tertangkap OTT KPK.

KPK telah menahan tersangka korupsi lembaga MK dengan hakim agung nya yaitu Sudrajad Dimyati sebagai tersangkanya.

Baca Juga: Bakat Bukanlah Takdir Dari Lahir, Inilah Kata Psikolog Cara Untuk Memunculkan Minat Anak

Penangkapan OTT ini merupakan sejarah karena baru kali ini KPK memasuki lembaga peradilan tertinggi di Indonesia dengan hakim agungnya sebagai tersangka.

Karena sebelumnya pencapaian KPK dalam menangkap hakim adalah Akil Mochtar sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dan Patrialis Akbar sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.

"Komisi Yudisial akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini sesuai tugas dan kewenangan Komisi Yudisial," ujar Mukti Fajar Nur Dewata selaku Ketua Komisi Yudisial.

Baca Juga: Inilah Rekam Jejak Karir Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Korupsi MA yang Ditangkap OTT KPK

Menurut Mukti Fajar, Komisi Yudisial akan transparansi dengan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk terciptanya kelancaran kasus dugaan korupsi terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati maupun pihak yang terlibat.

Halaman:
1
2

Berita Terkait