DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Singgung Lukas Enembe, Mahfud MD Sebut Predikat Opini WTP Tidak Jamin Bebas Korupsi

image
Menko Polhukam Mahfud MD sebut Predikat Opini WTP tidak jamin bebas korupsi.

"Saya memimpin MK, itu sampai sekarang sudah belasan kali WTP. Tapi koruptornya ada dua, jadi WTP (tetap) ada korupsinya," katanya.

Dijelaskannya, status Opini WTP itu sesungguhnya merupakan kesesuaian transaksi yang dimasukkan dalam laporan keuangan.

Baca Juga: UEFA Nations League 2022/2023: Spanyol Melawan Swiss, Tim Matador Andalan Pemain Muda Ini

Namun, di baliknya terdapat kick back atau pengembalian uang dalam jumlah tertentu kepada sejumlah oknum setelah transaksi dalam pembukuan dilakukan.

"Kontrak sudah benar, pembukuan benar, kemudian ada kick back. Jadi misalnya membangun gedung Rp500 miliar, kemudian dikembalikan Rp50 miliar (tidak tercatat). Itu ketahuan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.

Pada Juni 2022, Provinsi Papua mendapatkan opini WTP untuk laporan keuangan 2021 dan merupakan yang ke-8 kali secara berturut-turut. Pemerintah Provinsi Papua menyatakan bahwa opini WTP tersebut merupakan kerja keras seluruh pihak.

Baca Juga: MUI Buka Suara Soal Hakim Mahkamah Agung Terjaring OTT KPK, Anwar Abbas: Sedih dan Prihatin

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 September 2022 menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi.

Halaman:
1
2

Berita Terkait