DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Pemekaran Kelurahan Kapuk Jakarta Barat Masuk Tahap Kajian

image
Sosialisasi pemekaran Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu 14 Agustus 2024. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Pemekaran Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat masuk tahap kajian setelah Pemerintah Kota Jakarta Barat resmi bersurat kepada Gubernur Pramono Anung.

"Sekarang pemekaran itu masuk tahap kajian," ungkap Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto sewaktu dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin 11 Agustus 2025.

Uus mengatakan, Kelurahan Kapuk akan dimekarkan menjadi tiga: Kelurahan Kapuk, Kelurahan Kapuk Selatan, dan Kelurahan Kapuk Timur.

Baca Juga: Gubernur Pramono Anung Janji Perbaiki Pasar Taman Puring yang Terbakar

Usulan pemekaran dilakukan untuk mempermudah pengurusan administrasi dan layanan bagi masyarakat. 

"Jadi kalau dibagi, layanan masyarakat juga semakin efektif," kata Uus.

Rencananya, tahun 2026 kantor kelurahan dari dua wilayah hasil pemekaran dapat segera dibangun setelah tersedia lokasi lahan. 

Baca Juga: Sepakat Pindah ke Hunian Jakarta International Stadium, Warga Kampung Bayam: Pramono Anung Ayah Kami

Lurah Kapuk Achmad Subhan menjelaskan bahwa surat kepada Gubernur Pramono Anung ditujukan untuk menerbitkan Nomor Induk Kelurahan hasil pemekaran.

"Saya dapat informasinya nanti tahun 2027 sudah rampung untuk pembangunan kantor lurah," katanya. 

Subhan mengatakan, pemekaran perlu ditempuh mengingat Kelurahan Kapuk sekarang ini mempunyai 175 ribu warga. Jumlah itu terlalu banyak untuk satu kelurahan.

Baca Juga: Gubernur Pramono Anung: Pelamar PPSU dan Pemadam Kebakaran Didominasi dari Luar Jakarta

Selain padat penduduk, luas Kelurahan Kapuk mencapai 562,68 hektare, yang membuatnya salah satu kelurahan yang paling luas se-Jakarta.

Halaman:

Berita Terkait