DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Pakar Lingkungan Hidup IPB Suprihatin: Awas Hoaks, Waktu Pakai Galon Tak Pengaruhi Migrasi BPA

image
Ilustrasi - Galon guna ulang untuk air minum dalam kemasan (Foto: Padi UMKM)

ORBITINDONESIA.COM -- Pakar Lingkungan Hidup Institut Pertanian Bogor (IPB) Profesor Suprihatin mengungkapkan bahwa masa pakai galon tidak berpengaruh terhadap potensi migrasi Bisphenol A (BPA) dari galon guna ulang polikarbonat (PC) ke dalam air minum dalam kemasan (AMDK). Dia menjelaskan, migrasi BPA hanya terjadi dalam kondisi ekstrim tertentu.

"Secara teoris, laju migrasi BPA dari galon ke AMDK tidak dipengaruhi oleh frekuensi pemakaian galon," kata Prof Suprihatin belum lama ini. 

Dia menjelaskan, potensi migrasi BPA ke dalam air konsumsi lebih dipengaruhi oleh faktor kimia, seperti tingkat keasaman (pH) dan fisik, contohnya suhu tinggi hingga mekanis. Dia mengatakan, waktu kontak antara kemasan dengan bahan yang dikemas juga memiliki potensi migrasi BPA.

Baca Juga: Pemerintah Jamin Keamanan Galon Guna Ulang Melalui Aturan Ketat

"Tapi air galon umumnya waktu kontak tidak lama, sudah habis dipakai," kata Dosen Departemen Teknologi Industri Pertanian (TIN) Fakultas Teknologi Pertanian (Fateta) IPB ini.

Hal tersebut disampaikan Prof Suprihatin menyusul adanya isu migrasi BPA dari galon yang sudah lama dipakai. Dia kembali menekankan bahwa migrasi BPA hanya bisa terjadi apabila dalam kondisi ekstrem, seperti suhu yang sangat panas.

Dia mengatakan, pada kondisi air minum dalam kemasan normal, potensi migrasi BPA dari galon ke AMDK tersebut sangat sangat rendah, sehingga kadar BPA dalam AMDK sangat rendah dan belum mencapai tingkat yang membahayakan kesehatan. Dia menegaskan, penggunaan galon guna ulang PC masih sangat aman.

Baca Juga: Framing Percepatan Pelabelan BPA Pada Galon Guna Ulang Tidak Rasional

"Galon kemasan air minum selama ini masih aman, asalkan dipakai dalam keadaan bersih, dan dengan cara yang benar. Lembaga pemerintah (misalnya BPOM) berkewajiban memonitor dan mengedukasi penggunaan galon AMDK, baik oleh produsen maupun konsumen AMDK," katanya.

Keamanan pemakaian galon guna ulang sebagai kemasan pangan juga sudah dijamin pemerintah melalui beragam regulasi. Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Okky Krisna Rachman menegaskan, pemakaian galon guna ulang sebagai kemasan pangan oleh industri AMDK harus mengikuti standar SNI. 

Guna menjamin keamanan dan kualitas, pemanfaatan galon guna ulang harus lolos melewati serangkaian regulasi dan uji coba, seperti Peraturan BPOM nomor 20 Tahun 2019. Aturan tersebut dibuat untuk memastikan bahwa bahan kemasannya air galon ini sudah aman dari migrasi bahan-bahan yang berbahaya.

Baca Juga: Penelitian Ilmiah Buktikan Alasan Galon Polikarbonat Aman Dijadikan Wadah Air Minum

Seluruh kemasan air yang ada di Indonesia telah mengikuti Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) nomor 86 tahun 2019. Regulasi ini mengatur lebih lanjut penyelenggaraan keamanan pangan yang salah satunya adalah pengaturan standar Kemasan Pangan mulai dari sanitasi, standar kemasan pangan, mutu hingga jaminan produk halal.

Halaman:

Berita Terkait