Surya Paloh Respons Penjemputan Bupati Kolaka Timur yang Kader NasDem oleh KPK di Makassar
- Penulis : Dody Bayu Prasetyo
- Sabtu, 09 Agustus 2025 05:34 WIB

"Tetapi, kalau yang satu melanggar normanya di Sulawesi Tenggara, katakanlah si pemberi dan yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus," ucap politikus senior itu.
Oleh karena itu, lanjut Paloh, rapat dengar pendapat yang diminta kepada Komisi III DPR tersebut diharapkan bisa memberikan penjelasan kepada publik mengenai terminologi OTT agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Kendati demikian, Partai NasDem tetap mendukung upaya penegakan hukum yang murni dan bijaksana serta sesuai dengan asas dan cara-cara yang bijak tanpa menimbulkan kegaduhan.
Baca Juga: DPW NasDem Tegaskan Dukung Penuh Pemerintahan Aceh di Bawah Kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf
"Tegakkan hukum secara murni, NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah, tapi prosesnya mesti secara bijak," tambahnya.
Berdasarkan informasi diperoleh, Bupati Koltim Abdul Azis telah dijemput tim penyidik KPK pada Kamis malam. Selanjutnya dibawa ke Markas Polda Sulsel, kemudian diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta usai Shalat Jumat.
Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel Kompol Jufri ditemui awak media di depan Gedung Direktorat Kriminal Khusus Kantor Polda Sulsel tidak merespons berkaitan hal tersebut.
Baca Juga: Saan Mustopa NasDem: Ibu Kota Nusantara Bisa Dijadikan Ibu Kota Kalimantan Timur
Ia memilih diam saat ditanyakan keberadaan Abdul Azis dengan menjawab "Silakan konfirmasi ke Kabid Humas," katanya singkat.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto yang berusaha dikonfirmasi wartawan juga tidak merespons. Bahkan saat didatangi di ruang kerjanya sedang tidak berada di tempat.***