Mahkamah Agung Kooperatif, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Datang ke Kantor KPK
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 23 September 2022 13:53 WIB
ORBITINDONESIA - Mahkamah Agung (MA) akan kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengungkapan dugaan suap pengurusan perkara yang melibatkan hakim agung Sudrajad Dimyati.
Sudrajad Dimyati yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, Jumat 23 September 2022 siang datang ke kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Menurut juru bicara MA, Andi Samsan Nganro, lembaganya menyerahkan proses hukum perkara ini kepada KPK.
Baca Juga: Berikut Daftar 10 Nama Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
Andi mengaku, jajaranya prihatin sekali terhadap peristiwa tersebut.
"Sehubungan dengan penetapan tersangka dan pemanggilan seorang Hakim Agung Bapak Sudrajad Dimyati, kami, Mahkamah Agung, bersikap kooperatif dan menyerahkan kepada mekanisme proses hukum yang menjadi kewenangan KPK," kata Andi seperti dipantau dari kanal YouTube Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta, Jumat.
Andi juga menyerahkan kepada KPK untuk menjelaskan kronologi kejadian kasus tersebut.
"Kami dari pihak MA tidak pada tempatnya untuk mendahului memberi penjelasan apa atau bagaimana kronologi kejadiannya," katanya.
Baca Juga: Charta Politika: Ganjar Pranowo Unggul di Mana mana, Jawa Sampai Papua