DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Gaji 4 Bulan Belum Dibayar, Ratusan Karyawan Sarimas Padang Pariaman, Sumatra Barat Lanjutkan Demo

image
Karyawan PT Bumi Sarimas Indonesia di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar berdemo menuntut pembayaran empat bulan gaji yang belum terbayar, Rabu, 6 Agustus 2025. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

ORBITINDONESIA.COM - Ratusan karyawan PT Bumi Sarimas Indonesia di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat melanjutkan demo untuk menuntut pembayaran gaji dari perusahaan itu, setelah empat bulan hak mereka belum terbayar.

"Ini merupakan hari ketiga kami melakukan aksi, kami meminta pembayaran gaji yang sudah empat bulan berturut-turut belum dibayarkan. Kami hanya terus diberikan janji akan dibayarkan," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT Bumi Sarimas Indonesia, Nanda Putra di Batang Anai, Rabu, 6 Agustus 2025.

Ia mengatakan, pihaknya memahami perusahaan pengguna bahan baku kelapa itu sudah tidak beroperasi selama delapan bulan terakhir sehingga semenjak itu pembayaran gaji mulai terkendala.

Baca Juga: Terbaru, Cek Harga Minyak Goreng Kemasan di Alfamart Per 23 Juli 2022

Namun, lanjutnya asosiasi pekerja sudah mengusulkan manajemen perusahaan merumahkan karyawan guna mengurangi pengeluaran perusahaan.

"Namun usulan itu tidak diterima, sehingga kami terpaksa terus mengambil absen setiap hari," katanya.

Perusahaan, lanjutnya, terus menjanjikan pembayaran gaji serta kelanjutan produksi sehingga karyawan di perusahaan tersebut melakukan aksi agar tuntutan mereka terpenuhi.

Baca Juga: Terbaru, Cek Harga Minyak Goreng Kemasan di Indomaret Per 23 Juli 2022

Oleh karena itu, katanya, tidak saja melakukan demo, namun juga melaporkan masalah ini kepada pemerintah baik kabupaten maupun provinsi bahkan berupaya menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan.

Nanda menyampaikan meskipun selama empat bulan terakhir sebagian kecil dari karyawan di perusahaan tersebut mencari pekerjaan sampingan, namun banyak dari mereka tidak mendapatkan pemasukan apa pun sehingga sudah mulai mengalami permasalahan keluarga.

Telah mediasi

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Kemasan di Indomaret dan Alfamart Hari Ini, 24 Juli 2022, Ada Fitri, Sania, dan Bimoli

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Padang Pariaman, Jon Kenedi mengatakan pihaknya telah memediasi antara perusahaan dengan karyawan yakni, terakhir pada Senin, 4 Agustus 2025, namun belum menunjukkan titik terang.

"Sebenarnya sudah ada perjanjian pakai surat pernyataan kapan gaji mereka akan dibayarkan tapi ternyata belum juga dibayarkan sehingga karyawan demo," ujarnya.

Ia menjelaskan, permasalahan perusahaan tersebut muncul saat harga kelapa pada Januari 2025 mengalami kenaikan yang signifikan sehingga perusahaan memutuskan menghentikan produksi karena menilai tidak sesuai antara biaya produksi dengan harga jual.

Baca Juga: Penjabat Gubernur Safrizal ZA: Tiga Investor Ingin Bangun Pabrik Minyak Goreng di Aceh

Meskipun harga kelapa saat ini sudah mulai stabil, lanjutnya namun perusahaan berkemungkinan terkendala keuangan sehingga belum bisa melakukan produksi dan pembayaran gaji.

ANTARA telah menghubungi Manager HRD PT Bumi Sarimas Indonesia namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan jawaban.***

Halaman:

Berita Terkait