DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Satpol PP Natuna, Kepulauan Riau Patroli ke Warung Kopi untuk Tertibkan Pegawai Saat Jam Kerja

image
Personel Satpol PP Natuna saat patroli, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Pemkab Natuna

ORBITINDONESIA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau menggelar patroli ke warung kopi (warkop) dan tempat-tempat keramaian guna menertibkan pegawai yang berada di luar kantor saat jam kerja.

Bupati Natuna Cen Sui Lan di Natuna, Kamis, 31 Juli 2025, mengatakan patroli Satpol PP telah dilakukan secara berkala sejak awal pekan ketiga Juli 2025.

Patroli yang dilakukan Satpol PP merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 682/BKPSDM/VII/2025 tentang Penegakan Disiplin Jam Kerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, yang ia keluarkan.

Baca Juga: Satpol PP Belum Temukan Tempat Hiburan Melanggar Jam Operasi Ramadan yang Diatur Dinas Pariwisata

“Pegawai ASN maupun non-ASN yang kedapatan dan terbukti melakukan pelanggaran akan dilaporkan oleh Satpol PP sebagai petugas pengawasan dan pengendalian. Laporan tersebut akan disampaikan kepada kepala unit kerja tempat pegawai tersebut bekerja,” ucap dia.

Dalam surat edaran tersebut, juga dijelaskan setiap kepala unit kerja di lingkungan Pemkab Natuna dan atasan langsung dapat melakukan pengawasan terhadap seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing.

Tujuan surat edaran tersebut meningkatkan disiplin dan produktivitas kerja pegawai agar dapat tercapai secara efektif sehingga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Juga: Ada Penjualan Minuman Beralkohol Ilegal di Tengah Puasa Ramadan di Balaraja Tangerang, Satpol PP Bergerak

Menurut surat edaran tersebut, apabila pegawai terbukti melanggar maka akan diberikan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sanksinya bisa berupa teguran lisan, tertulis, pernyataan tidak puas, maupun hukuman disiplin lainnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” ujar dia.

Kepala Bidang Trantibumlinmas Satpol PP Natuna Awang mengatakan hingga Rabu (30/7), belum ada pegawai yang terjaring patroli.

Baca Juga: Belasan Perempuan Penjual Cinta Dirazia Satpol PP Tangerang di Tengah Ramadan

“Nama kegiatan ini adalah pengawasan dan pengendalian, sesuai dengan SE Nomor 682,” ucap dia.***

Berita Terkait