Kemkomdigi: Program PSO Bidang Pers Penuhi Hak Masyarakat Mengakses Informasi yang Mudah Terjangkau
- Penulis : M. Ulil Albab
- Kamis, 31 Juli 2025 04:20 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan pentingnya Program Public Service Obligation (PSO) Bidang Pers, sebagai sarana pemenuhan hak masyarakat terhadap informasi yang mudah diakses dan terjangkau.
Dalam Kick Off Meeting Pelaksanaan PSO Bidang Pers, di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya menyatakan, PSO tidak hanya soal penyebaran informasi, tapi, juga bagian dari strategi mencerdaskan bangsa, memperkuat persatuan, serta membangun citra Indonesia secara global.
"PSO Bidang Pers diselenggarakan untuk memastikan ketersediaan informasi sehingga dapat diakses dengan mudah dan terjangkau oleh masyarakat dan merupakan wujud hadirnya Negara dengan memberikan subsidi penayangan informasi dalam beragam jenis produk pers yang didistribusikan melalui beragam kanal/media," kata Fifi.
Baca Juga: Wow, Kemkomdigi Sediakan Fasilitas Press Room 24 Jam untuk Wartawan
Produk berita PSO, khususnya yang dihasilkan LKBN Antara, harus memenuhi standar 3E + 1N (educating, enlightening, empowering, and nationalism) alias mendidik, mencerahkan, memberdayakan, dan nasionalisme, untuk memastikan nilai tambah dalam setiap konten yang dipublikasikan.
Fifi menjelaskan, PSO Bidang Pers memiliki empat tujuan utama, yakni menyediakan informasi terpercaya terkait kebijakan pemerintah, mempercepat penyebaran informasi kenegaraan, menjaga citra negara melalui opini positif, dan memberdayakan media nasional dan lokal.
Pada 2024, PSO mencatat kinerja impresif dengan realisasi anggaran sebesar Rp176,3 miliar (99,98 persen dari pagu anggaran PSO Bidang Pers) dan capaian produksi 170.985 berita (100 persen). Capaian itu menjadi tolok ukur pelaksanaan program pada 2025, yang kini ditargetkan lebih tinggi.
Baca Juga: Kemkomdigi Imbau Perusahaan Media "Upskilling" Karyawan Selama Transformasi Digital, Alih-alih PHK
Dirjen KPM menekankan agar peningkatan kuantitas tidak mengorbankan kualitas. Berita diharapkan memperkuat pemahaman publik tentang kebijakan, isu terkini, serta peran aktif dalam demokrasi.
Tantangan waktu lima bulan ke depan menjadikan 2025 sebagai momen akselerasi. Oleh karena itu, Komdigi mendorong perbaikan tata kelola, inovasi dalam pengemasan berita, serta pemanfaatan kanal distribusi yang optimal, termasuk pemberdayaan media lokal di wilayah blankspot (tidak terjangkau) informasi.***