DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kubu Raya Kalimantan Barat Tata Permukiman Kumuh

image
hkan," kata Sujiwo. Bupati Sujiwo bersama Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Kalimantan 1 Arifay Saini meninjau permukiman kumuh di Jalan Nurul Huda, Desa Parit Baru. (Antara/HO-Prokopim Kubu Raya)

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menata permukiman kumuh di wilayah perkotaan memakai anggaran dari pemerintah pusat Rp8,7 miliar.

"Penataan pemukiman kumuh di Parit Baru ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah, pusat dan legislative,”kata Bupati Kubu Raya Sujiwo di Sungai Raya, Rabu 30 Juli 2025.

Dia mengatakan, program penataan kawasan ini mendapat pagu anggaran sebesar Rp20 miliar. Namun, karena keterbatasan waktu dan kesiapan teknis, anggaran yang diserap tahun ini baru mencapai Rp8,7 miliar.

Baca Juga: Jalan Paret Seruat di Desa Arang Limbung Kubu Raya Rusak, Ketua DPD LSM Kompor Herry Lazuardi: Tolong Diperbaiki

Penataan kawasan ini, katanya, mencakup pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase atau saluran air, hidran kebakaran, serta tempat pembuangan sampah.

Sujiwo menyatakan bahwa pekerjaan fisik akan segera dimulai Agustus 2025.

Ia mengajak kepala desa dan camat setempat untuk ikut mengedukasi warga agar turut menjaga penataan.

Baca Juga: Kubu Raya Kalimantan Barat Tetapkan Status Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan

Sujiwo berharap penataan ini dapat mengubah wajah Parit Baru menjadi permukiman layak huni dan tertata.***

Sumber: antara

Berita Terkait