DECEMBER 9, 2022
Kolom

Bali Punya Haluan, Indonesia Mana? Catatan Paradoks Wayan Suyadnya

image
Pura Besakih. (Antara)

ORBITINDONESIA.COM - Bali patut bersyukur. Daerah kecil di gugusan zamrud khatulistiwa ini telah memiliki haluan daerah: Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Bali 100 Tahun ke Depan 2025-2125. 

Haluan ini bukan sekadar produk politik yang disahkan di ruang sidang DPRD, namun ia dipasupati—disucikan di Pura Besakih, jantung spiritual Pulau Dewata. 

Sebuah peristiwa langka di republik ini: hukum disahkan secara duniawi sekaligus dimeteraikan secara niskala, agar kekuatan, komitmen, tekad, lahir dan batin bersatu dalam menjaga arah pembangunan Bali.

Baca Juga: I Wayan Suyadnya: Di Masa Mendatang, Perlu Satupena Awards untuk Penulis di Tingkat Daerah

Tidak sekarang, bagi yang masih hidup,  juga nanti untuk yang bakal hidup; siapa pun kelak.

Seratus tahun bukan angka remeh. Ia melampaui usia jabatan, melewati batas pengaruh partai, meniadakan ego kekuasaan. 

Siapa pun kelak gubernurnya, siapa pun bupati atau walikotanya, harus tunduk pada satu haluan. Bali boleh berganti pemimpin, tapi arah tak boleh menyimpang. 

Baca Juga: Bali Tak Menyembah Patung: Catatan Paradoks Wayan Suyadnya

Ini bukan tentang membekukan gerak pembangunan, bukan pula menjadikan Bali beku tanpa inovasi. 

Justru sebaliknya, perubahan boleh terjadi, bahkan harus. Namun yang tak boleh berubah adalah jati diri Bali: taksu-nya, adat-nya, budaya-nya, dan keberlangsungan semangat Tri Hita Karana dalam setiap detak pembangunan.

Tampaknya, Bali tak ingin menjadi kota global yang kehilangan akar. Bali ingin menjadi taman dunia yang tak menanggalkan pura, puri, bale banjar, dan suara gamelan. 

Baca Juga: Tenget dan Surat Edaran Gubernur Bali 07/2025: Catatan Paradoks Wayan Suyadnya

Bali ingin tetap jadi tujuan wisata yang memikat, bukan karena imitasi, tapi karena orisinalitas. 

Halaman:

Berita Terkait