Kubu Raya Kalimantan Barat Tetapkan Status Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan
- Penulis : Alfian
- Selasa, 29 Juli 2025 19:06 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai respons prediksi kemarau panjang.
"Kita bentuk Posko bersama di depan kantor bupati," kata Bupati Kubu Raya Sujiwo usai rapat virtual pemantauan Karhutla bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Kubu Raya, Selasa 29 Juli 2025.
Ia mengapresiasi kinerja petugas dan masyarakat yang berjibaku mengatasi titik-titik api di wilayah itu.
Baca Juga: Kubu Raya Ajukan Penambahan Kuota Haji
Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan BNPB, khususnya dalam modifikasi cuaca.
"Walaupun hujannya tidak maksimal, paling tidak sudah membantu membasahi titik-titik yang berpotensi terjadi kebakaran," katanya.
Ia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah Karhutla.
Baca Juga: Duh, Warga Gang Mawar Desa Parit Baru Kabupaten Kubu Raya Gotong Royong Perbaiki Jalan di Malam Hari
Ia mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan mengingatkan perusahaan, terutama perkebunan sawit untuk tidak berbuat serupa.
"Bila terbukti ada pembukaan lahan dengan cara membakar, sanksi tegas akan kita berlakukan kepada pelaku usaha," katanya.
Ia mengingatkan tentang meningkatnya suhu udara yang signifikan dapat memperburuk potensi kebakaran.
Oleh karena itu, ia mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama pada malam hari, serta memakai masker untuk melindungi diri dari paparan asap.