DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kubu Raya Kalimantan Barat Tetapkan Status Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan

image
Bupati Kubu Raya Sujiwo memimpin rapat, Selasa 29 Juli 2025. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai respons prediksi kemarau panjang.

"Kita bentuk Posko bersama di depan kantor bupati," kata Bupati Kubu Raya Sujiwo usai rapat virtual pemantauan Karhutla bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Kubu Raya, Selasa 29 Juli 2025.

Ia mengapresiasi kinerja petugas dan masyarakat yang berjibaku mengatasi titik-titik api di wilayah itu.

Baca Juga: Kubu Raya Ajukan Penambahan Kuota Haji

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan BNPB, khususnya dalam modifikasi cuaca.

"Walaupun hujannya tidak maksimal, paling tidak sudah membantu membasahi titik-titik yang berpotensi terjadi kebakaran," katanya.

Ia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah Karhutla.

Baca Juga: Duh, Warga Gang Mawar Desa Parit Baru Kabupaten Kubu Raya Gotong Royong Perbaiki Jalan di Malam Hari

Ia mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan mengingatkan perusahaan, terutama perkebunan sawit untuk tidak berbuat serupa.

"Bila terbukti ada pembukaan lahan dengan cara membakar, sanksi tegas akan kita berlakukan kepada pelaku usaha," katanya.

Ia mengingatkan tentang meningkatnya suhu udara yang signifikan dapat memperburuk potensi kebakaran.

Baca Juga: Jalan Paret Seruat di Desa Arang Limbung Kubu Raya Rusak, Ketua DPD LSM Kompor Herry Lazuardi: Tolong Diperbaiki

Oleh karena itu, ia mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama pada malam hari, serta memakai masker untuk melindungi diri dari paparan asap.

Halaman:
Sumber: antara

Berita Terkait