Negara-Negara Islam Kecam Langkah Israel Aneksasi Tepi Barat Palestina
- Penulis : Dody Bayu Prasetyo
- Jumat, 25 Juli 2025 14:45 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Uni Emirat Arab, Bahrain, Mesir, Indonesia, Yordania, Nigeria, Palestina, Qatar, Arab Saudi, Turki, Liga Negara-Negara Arab (LAS), dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dengan tegas mengecam keputusan parlemen Israel terkait kedaulatan atas wilayah Tepi Barat.
Melalui pernyataan bersama yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Uni Emirat Arab (UEA), Kamis, 24 Juli 2025 disebutkan bahwa negara-negara Islam mengutuk keras persetujuan parlemen Israel, Knesset, atas deklarasi yang menyerukan penerapan apa yang disebut 'kedaulatan Israel' atas wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Mereka menilai langkah tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan dan tidak dapat diterima terhadap hukum internasional, serta sebagai pelanggaran serius terhadap resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB, khususnya Resolusi 242 (1967), 338 (1973), dan 2334 (2016).
Baca Juga: Human Right Watch Desak Anggota PBB Terapkan Sanksi dan Embargo Senjata atas Israel
"Semuanya menegaskan bahwa segala tindakan dan keputusan yang berupaya melegitimasi pendudukan, termasuk aktivitas permukiman di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, adalah tidak sah," demikian isi pernyataan bersama yang dipublikasikan oleh kementerian pada Kamis.
Pada Rabu, 23 Juli 2025, portal berita Israel Ynet melaporkan bahwa Knesset telah meloloskan mosi untuk memperluas kedaulatan Israel ke wilayah Tepi Barat Sungai Yordan dan wilayah Lembah Yordan.
Dokumen tersebut bersifat deklaratif dan tidak memiliki konsekuensi hukum atau perubahan legislatif.
Baca Juga: Indonesia Kutuk Israel Paksakan Kedaulatan ke Tepi Barat Palestina
Anggota partai-partai sayap kanan yang menginisiasi pemungutan suara ini sebelumnya menyatakan bahwa perluasan kedaulatan Israel atas wilayah Palestina merupakan langkah penting untuk menjamin keamanan Israel.***