Kuasa Hukum Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di Karawang Jawa Barat Surati Komnas Perempuan

ORBITINDONESIA.COM - Kuasa hukum mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru ngaji di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyurati Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan ( Komnas Perempuan) agar mendapat pengawalan.

"Kami ingin agar penanganan kasusnya yang kini tengah ditangani pihak kepolisian mendapat pengawalan dari Komnas Perempuan," kata Gary Gagarin, kuasa hukum mahasiswi korban pelecehan seksual di Karawang, Rabu, 23 Juli 2025.

Ia mengaku sudah mengirimkan surat pengaduan ke Komnas Perempuan terkait peristiwa pelecehan seksual seorang oknum guru ngaji terhadap seorang mahasiswi di Karawang. 

Korban berinisial NA (19) sedangkan pelaku berinisial AS yang juga merupakan paman korban. 

Selain agar penanganan kasusnya dikawal, pengaduan ke Komnas Perempuan itu juga dilakukan dengan tujuan supaya korban berinisial NA (19) mendapatkan hak-haknya, sesuai ketentuan dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Hak-hak korban tersebut di antaranya hak atas pendampingan hukum dan psikologis, pemulihan fisik dan mental, restitusi dan kompensasi, serta perlindungan dari stigma, diskriminasi, dan reviktimisasi sepanjang proses hukum maupun setelahnya.

Peristiwa pelecehan seksual yang dialami NA terjadi pada 9 April 2025 di rumah nenek korban di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.

Saat itu pelaku mengikuti korban ke rumah neneknya yang dalam keadaan sepi. Kemudian pelaku meminta bersalaman dengan korban. 

"Entah kenapa setelah bersalaman, korban tidak sepenuhnya sadar. Lalu pelaku membawa korban ke dalam kamar," katanya. 

Tak lama kemudian, aksi pelaku dipergoki oleh nenek korban yang kemudian memanggil warga dan orang tua korban. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Majalaya.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan bahwa pihaknya masih menangani kasus tersebut. 

"Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara hati-hati, tuntas, dan tetap menjunjung tinggi perlindungan terhadap korban, ini perkara khusus yang menyentuh ranah moral," katanya.

Kapolres mengimbau agar masyarakat mendukung langkah hukum yang ditempuh oleh korban dan proses hukum yang tengah dilakukan oleh Polres Karawang.***